
Yogyakarta, berita4terkini.com – Pj Bupati Kabupaten Barito Utara (Barut), Muhlis, didampingi Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini serta Pj Sekda Jufriansyah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jogja Expo Center (JEC), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (19/3/2025).
Rakor ini dipimpin Ketua KPK RI Setyo Budianto, dan dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, bupati/wali kota, ketua DPRD dan Sekda kabupaten/kota yang merupakan wilayah kerja direktorat koordinator sub wilayah III KPK RI.
Rakor ini bertujuan memperkuat komitmen kepala daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, terutama setelah dilantik.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas dan menghindari korupsi dalam pengelolaan anggaran serta pengadaan barang dan jasa.
“KPK terus memantau penggunaan anggaran daerah, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang rawan korupsi. Oleh karena itu, kami mendorong pengawasan yang lebih ketat agar dana publik benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Setyo Budiyanto.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara kepala daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan korupsi. Setyo bahkan menyinggung kasus terbaru di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang menjadi bukti bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran adalah kunci untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Selain itu, KPK turut mengingatkan agar dana desa dikelola dengan transparan, meskipun nominalnya relatif kecil. Menurutnya, penyalahgunaan dana desa tetap berpotensi merugikan masyarakat jika tidak diawasi dengan baik.
Di akhir sambutannya Setyo Budiyanto kembali mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menjaga transparansi dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan internal di setiap daerah adalah langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
“Dengan adanya rakor ini, diharapkan semakin banyak daerah yang menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.
Usai ikuti kegiatan, Pj. Bupati Barito Utara, Muhlis, menegaskan bahwa Pemkab Barito Utara berkomitmen penuh dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami akan terus berupaya memastikan bahwa seluruh kebijakan dan anggaran dikelola dengan penuh integritas. Arahan dari KPK dalam rakor ini menjadi bekal penting untuk kami untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah,” tegas Muhlis.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada penyelenggara dalam hal ini Direktoral Sub Wilayah III KPK RI.
“Terkait arahan-arahan yang disampaikan, saya selaku pimpinan lembaga legislatif di Barito Utara akan bekerja sama dengan eksekutif untuk membangun komitmen mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi,” ucapnya. (Ra)