Perkuat Tata Kelola BUMD, Pemkab Kapuas Bentuk Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumdam

Perkuat Tata Kelola BUMD, Pemkab Kapuas Bentuk Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumdam
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai memimpin Rapat Seleksi Dewan Pengawas Definitif Tahun 2026 sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Pambelom. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Rabu (14/1/2026).

 

Kuala Kapuas, Berita4terkini.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin langsung rapat pembentukan Panitia Seleksi Dewan Pengawas Definitif Perumdam Tirta Pambelom Tahun 2026, Rabu (14/1/2026), di Ruang Rapat Bupati Kapuas.

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang memberikan rekomendasi perbaikan terhadap tata kelola Perumdam Tirta Pambelom.

Dalam rapat, selain menetapkan susunan Panitia Seleksi, juga dibentuk Tim Uji Kelayakan dan Kepatuhan yang bertugas memastikan proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Usis I. Sangkai menyampaikan bahwa pembentukan Dewan Pengawas definitif menjadi salah satu kunci penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan serta akuntabilitas manajemen Perumdam.

Baca Juga :  Didampingi TNI-Polri, Kades Tangirang Salurkan BLT-DD 2 Triwulan Langsung

“Dewan Pengawas yang kompeten akan berperan besar dalam menjaga kinerja dan keberlanjutan Perumdam Tirta Pambelom,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen penuh menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bentuk keseriusan dalam membenahi pengelolaan BUMD, khususnya dalam meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Melalui tahapan seleksi yang ketat dan terukur, diharapkan Dewan Pengawas yang terpilih nantinya mampu menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan bertanggung jawab. (NN)