
Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Kapuas, Kusmanto saat memberikan pendapat akhir pada rapat paripurna.
Kuala Kapuas, berita4terkini.com – Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Kapuas meminta agar pemerintah daerah memberikan pelayanan publik yang lebih baik terhadap pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru, yaitu Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya.
Menurut juru bicara fraksi Gerindra, Kusmanto, pemekaran kecamatan ini diharapkan dapat memperkuat otonomi daerah serta efisiensi birokrasi.
“Dengan adanya pemekaran dan pembentukan kecamatan baru diharapkan selain memperkuat otonomi daerah dan efesien biokrasi, pelayanan publik cepat di akses oleh masyarakat, terutama pendidikan dan kesehatan,” kata Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Kapuas, Kusmanto saat memberikan pendapat akhir fraksinya terhadap Raperda pemekaran Kecamatan, pada rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (1/7/2025).
Kusmanto juga menyatakan bahwa pemekaran akan berkontribusi pada pembangunan yang merata dan berkesinambungan. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas yang memiliki beragam kebutuhan.
“Setelah mencermati hasil dari rapat Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas, dengan mitra kerjanya, maka Fraksi Gerindra berkesimpulan menerima Raperda tersebut agar ditindaklanjuti sesuai mekanisme, Tatib DPRD dan Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya.
Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah ini semua fraksi menyatakan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda pemekaran kecamatan. Mereka menyetujui agar Raperda ini ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan untuk dilanjutkan menjadi Peraturan daerah (Perda).
Dengan demikian, harapan untuk pelayanan publik yang lebih baik pasca pemekaran akan segera terealisasi, memberikan dampak positif bagi masyarakat di daerah tersebut. (Red)