Pengungkapan Kasus Besar Warnai Rilis Akhir Tahun Polda Kalteng

Pengungkapan Kasus Besar Warnai Rilis Akhir Tahun Polda Kalteng
Foto Bersama : Gubernur H. Agustiar Sabran, didampingi Wagub Edy Pratowo dan Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan serta Forkopimda Kalteng saat berikan keterangan pers saat rilis akhir tahun di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Rabu (31/12/2025).

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Berbagai pengungkapan kasus menonjol menjadi sorotan utama dalam Rilis Akhir Tahun Polda Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (31/12/2025).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan, selama periode Januari hingga Desember 2025, jajarannya berhasil mengungkap kasus-kasus strategis, mulai dari penertiban kawasan hutan, kejahatan di lingkungan perkebunan, mafia tanah, hingga peredaran narkotika lintas provinsi.

Dalam penertiban kawasan hutan, Polda Kalteng berhasil menertibkan 309 korporasi perkebunan sawit dengan luas lahan mencapai 619.806 hektare. Penertiban tersebut turut memunculkan dinamika sosial, seperti sengketa lahan dan aksi protes masyarakat.

Selain itu, Polda Kalteng juga menindak tegas aksi premanisme di sektor perkebunan, termasuk penjarahan tandan buah segar (TBS) sawit yang melibatkan ratusan tersangka.

Baca Juga :  Bappedalitbang Kalteng Laksanakan Rapat Verifikasi dan Finalisasi Usulan Kab/Kota dan Pokir DPRD

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga iklim investasi dan kepastian hukum di Kalimantan Tengah,” tegas Kapolda. (red/foto:ist)