Pemkab Kapuas Perkuat Koordinasi Tangani Konflik Lahan dan Luruskan Informasi Publik

Pemkab Kapuas Perkuat Koordinasi Tangani Konflik Lahan dan Luruskan Informasi Publik
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, didampingi Sekda Usis I. Sangkai Pimpin Rakor penanganan sejumlah persoalan sengketa tanah yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas, di Aula Tingang Menteng, Kantor Bupati Kapuas, Senin (16/3/2026). (ist) 

Kuala Kapuas, Berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengintensifkan upaya penanganan konflik pertanahan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Aula Tingang Menteng, Kantor Bupati Kapuas, Senin (16/3/2026).

Rapat yang difasilitasi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, camat, lurah, kepala desa, hingga tokoh adat dan perwakilan perangkat daerah terkait.

Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan sengketa lahan yang terjadi di wilayah Kapuas menjadi fokus pembahasan. Salah satu kasus yang turut disorot adalah sengketa antara pihak keluarga Tono Priyanto BG dengan perusahaan PT Asmin Bara Baronang.

Meski demikian, agenda mediasi antara kedua pihak untuk sementara belum dapat dilaksanakan. Pertemuan lebih diarahkan pada penyamaan persepsi serta penguatan peran masing-masing pihak dalam menangani persoalan pertanahan secara terpadu.

Wakil Bupati Kapuas Dodo menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi terbaik atas konflik lahan yang muncul di tengah masyarakat. Menurutnya, koordinasi menjadi kunci agar penanganan dapat berjalan efektif.

Baca Juga :  Hasil Musdesus, Haerol Terpilih Pimpin Koperasi Merah Putih Desa Tumbang Sirat

“Melalui rapat ini kita ingin memastikan setiap pihak memahami perannya masing-masing, sehingga penanganan sengketa bisa dilakukan secara terarah dan tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Selain membahas sengketa, rapat juga menyinggung berkembangnya informasi di sejumlah media daring yang menilai pemerintah daerah kurang responsif terhadap persoalan yang terjadi.

Menanggapi hal itu, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan bahwa pemerintah tetap bekerja sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku, serta terus melakukan langkah-langkah koordinatif dengan berbagai pihak.

“Penanganan persoalan pertanahan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi lintas sektor agar solusi yang diambil benar-benar komprehensif dan berkeadilan,” jelasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah berharap tercipta langkah strategis yang lebih terarah dalam menyelesaikan konflik pertanahan, sekaligus menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah Kabupaten Kapuas. (nn)

 

You cannot copy content of this page