Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dirangkaikan Evaluasi Program 3 Juta Rumah dan Sosialisasi Jaminan Produk Halal

Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dirangkaikan Evaluasi Program 3 Juta Rumah dan Sosialisasi Jaminan Produk Halal
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 Dan Program 3 Juta Rumah serta Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, Selasa (3/3/2026).

KUALA KAPUAS, Berita4terkini.com –Pemerintah Kabupaten Kapuas mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah serta Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan yang digelar secara virtual tersebut dipimpin oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan diikuti oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia sebagai upaya memperkuat sinergi pengendalian inflasi serta dukungan terhadap program strategis nasional.

Dari Kabupaten Kapuas, kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, yang mengikuti jalannya rakor secara daring bersama perangkat daerah terkait.

Dalam rakor tersebut dibahas langkah-langkah konkret pengendalian inflasi di daerah, termasuk penguatan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok, serta strategi menjaga stabilitas pasokan dan distribusi guna menekan gejolak harga.

Baca Juga :  Penanggulangan Karhutla, Pemkab Kapuas Serahkan Kendaraan Operasional Karhutla pada Camat

Selain itu, pemerintah daerah juga mendapatkan pemaparan terkait evaluasi dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas nasional dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat. Pemerintah daerah didorong untuk mempercepat kemudahan perizinan, kesiapan lahan, serta dukungan kebijakan agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal.

Pada kesempatan yang sama, disampaikan pula sosialisasi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada konsumen, sekaligus meningkatkan daya saing produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Peran aktif pemerintah daerah sangat diperlukan dalam pendampingan serta fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha di wilayahnya.

Melalui partisipasi dalam rakor ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, mendukung program perumahan nasional, serta memperkuat implementasi jaminan produk halal demi kesejahteraan masyarakat. (NN)

You cannot copy content of this page