Pemkab Kapuas Gelar Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Kapuas Murung

Pemkab Kapuas Gelar Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Kapuas Murung
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Apollonia saat menyampaikan sambutannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan Kapuas Murung Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Murung, Selasa (3/2/2026).

KUALA KAPUAS, Berita4terkini.com –Bupati Kapuas H.M. Wiyatno yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Apollonia, membuka sekaligus menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027 tingkat Kecamatan Kapuas Murung. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Murung, Selasa (3/2/2026).

Musrenbang ini turut dihadiri Perwakilan DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan IV, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Kapuas Murung, unsur Tripika Kecamatan, para lurah dan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, damang, serta seluruh peserta Musrenbang.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Apollonia saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas H.M. Wiyatno menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan kegiatan yang sangat strategis sebagai forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program serta kegiatan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk langkah-langkah penanganan masalah-masalah mendesak sebagaimana tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan.

“Usulan-usulan tersebut selanjutnya akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten sebagai bagian dari tahapan proses penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027, dengan melibatkan masyarakat melalui pendekatan perencanaan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas dalam hirarki pemerintahan,” ujarnya.

Disampaikan pula bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, yang merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025. Dokumen RPJMD tersebut menjadi pedoman dan acuan tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa harmonisasi dan sinergisitas program pembangunan antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta, dan dunia usaha menjadi tujuan utama pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Wabup Dodo Tutup Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Zona Tengah, Kapuas 88 Bersinar FC Berhasil Jadi Juara

Sesuai RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, telah diidentifikasi berbagai permasalahan dan isu strategis daerah yang diterjemahkan ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan jangka menengah. Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi daerah yang ditunjang percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, pelabuhan, dan infrastruktur lainnya.

“Prioritas utama pembiayaan pembangunan dalam APBD Kabupaten Kapuas setiap tahunnya diarahkan pada pembangunan dan pengembangan infrastruktur dasar yang menjadi kewenangan daerah, dengan tetap memperhatikan alokasi pembiayaan program lainnya secara proporsional,” lanjutnya.

Namun demikian, keterbatasan kemampuan keuangan daerah dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan yang ideal menuntut adanya sinergi dan harmonisasi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, diharapkan melalui Musrenbang ini dapat dirumuskan dan disepakati usulan program serta kegiatan prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten, sekaligus menyelaraskan program yang akan ditangani melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kapuas melalui Staf Ahli juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif sehingga pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Kapuas Murung dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Sementara itu, Camat Kapuas Murung Kurnadi dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan agar menghasilkan program yang efektif dan tepat sasaran bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Murung.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari para kepala desa dan kepala perangkat daerah yang hadir. Disebutkan bahwa sebelum pelaksanaan Musrenbang, telah dilaksanakan pra-Musrenbang dengan jumlah usulan awal sebanyak 264 usulan bidang. Setelah melalui pra-Musrenbang, terdapat tambahan 5 usulan dari Forum Anak. (NN)