Pemkab Kapuas dan Kemenag Bahas Status Lahan KUA Selat

Kuala Kapuas, Berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas guna membahas status lahan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selat yang masa pinjam pakainya telah berakhir. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Senin (26/1/2026).
Rapat dipimpin Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, H Suwarno Muriyat, dan dihadiri Kepala Kemenag Kapuas H Hamidhan beserta jajaran, Bagian Aset Setda Kapuas, serta pihak SDN 3 Selat Hilir yang selama ini berbatasan langsung dengan lahan KUA Kecamatan Selat.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas kejelasan status penggunaan lahan dan bangunan KUA Selat, termasuk langkah lanjutan yang harus ditempuh agar pemanfaatan aset negara tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala SDN 3 Selat Hilir, Ratu Muliana Wardah, memaparkan kondisi sekolah yang saat ini membutuhkan tambahan ruang belajar dan area pendukung. Ia menilai perluasan lahan menjadi kebutuhan mendesak demi menunjang kelancaran proses belajar mengajar.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kapuas, H Hamidhan, berharap adanya solusi yang memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan lahan tersebut, mengingat KUA Kecamatan Selat masih aktif melayani kebutuhan administrasi keagamaan masyarakat.
Menutup rapat, H Suwarno Muriyat menyampaikan bahwa hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui kajian administrasi dan teknis, termasuk kemungkinan perpanjangan masa pinjam pakai atau penerapan skema pemanfaatan baru yang sesuai regulasi.
“Tujuannya agar kepentingan pelayanan publik, baik di bidang pendidikan maupun keagamaan, tetap berjalan optimal di Kecamatan Selat,” pungkasnya. (NN)







