
Kuala Kapuas, Berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I, Romulus memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pembantukan satuan Tugas (Satgas) terpadu terkait Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang terindikasi Premanisme, Rabu (28/5/2025).
Rakor yang dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Bakesbangpol) Kabupaten Kapuas, juga dihadiri unsur Forkopimda, Perwakilan TNI/Polri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Tokoh masyarakat.
Dalam Arahannya, Romulus Menekankan Pentingnya kewaspadaan dan langkah terpadu dalam menanggapi Dinamika Sosial yang Melibatkan Ormas.
pemerintah Daerah tidak Melarang Keberadaan Ormas , selama mereka Menjalankan Kegiatan Sesuai Aturan yang Berlaku. Namun apa bila sudah Menyimpang dan Mengganggu Ketertiban Umum maka Perlu ada tindakan Tegas dan terukur.
“Poin penting yang dihasilkan dalam Rakor ini meliputi Pemetaan dan Verifikasi Data Ormas Aktifdi Kabupaten Kapuas,” katanya.
Penguatan Fungsi Deteksi Dini oleh Intelijen Daerah ,Serta Skema Pembinaan Lintas Sektor Terhadap Ormas yang dinilai Menyimpang dari Ketentuan Perundang-Undangan.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap Pembentukan Satgas Terpadu ini dapat Menjadi Efektif dalam menciptakan suasana yang aman tertibdan Kolosif serta mendukung tumbuhnya iklim Investasi yang Sehat dan berkelanjutan,” pungkas Asisten I Setda Pemkab Kapuas.(nn)