
Plt. Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo
Puruk Cahu, berita4terkini.com – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna ke-3 masa sidang II dengan agenda jawaban pemerintah daerah (pemda) terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Murung Raya, Rabu (2/7/2025).
Rapat yang bertempat di gedung DPRD Murung Raya ini dihadiri oleh Bupati Mura, Heriyus melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, para anggota DPRD Mura, serta jajaran dari Pemkab Mura.
Ketua DPRD Mura, Rumiadi, dalam sambutannya mengapresiasi jawaban yang disampaikan oleh pemda terhadap tiga Raperda tersebut.
“Kami memandang jawaban pemerintah daerah ini menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menanggapi seluruh saran, masukan, dan catatan yang telah disampaikan oleh DPRD melalui fraksi-fraksi,” ucap Rumiadi.
Hal ini menunjukkan bahwa pemda berkomitmen untuk merespons masukan dengan baik, yang diharapkan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas.
“Kami memandang jawaban Pemerintah Daerah ini menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menanggapi seluruh saran, masukan dan catatan yang telah disampaikan oleh DPRD melalui fraksi-fraksi sebelumnya,” tutur Ketua DPRD.
Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, juga menghargai dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas. Ia menekankan pentingnya Raperda sebagai alat untuk perubahan sosial dan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.
Sarwo menjelaskan bahwa pemda telah mempersiapkan langkah selanjutnya, termasuk penyusunan peraturan kepala daerah terkait pencabutan perda nomor 6 tahun 2006.
“Pemerintah telah membentuk gugus tugas melalui Keputusan Kepala Daerah, menguatkan kapasitas SDM PUSPAGA dan UPTD, serta memberdayakan Forum Anak Daerah Murung Raya sebagai pelopor dan pelapor. Secara prinsip, Raperda ini telah memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak yang ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tandasnya.