
Palangka Raya, Berita4terkini.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meningkatkan pelayanan informasi publik. Hal ini dikatakan Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, pada Sabtu (30/11/2024) yang menegaskan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dalam memastikan transparansi informasi publik.
“PPID Pelaksana Dinas ESDM berfungsi sebagai gerbang utama dalam mendorong keterbukaan informasi, yang merupakan bagian dari penerapan prinsip good governance. Hal ini penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta meningkatkan partisipasi masyarakat,” ucapnya.
Vent juga menekankan perlunya peningkatan keterbukaan informasi publik guna mendukung percepatan reformasi birokrasi dalam sektor pelayanan publik.
“Saya berharap agar keterbukaan informasi ini dapat semakin ditingkatkan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan akurat kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PPID Pelaksana Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Syaripudin, menyampaikan bahwa pelayanan informasi kepada masyarakat semakin membaik. Hal ini terlihat dari meningkatnya permintaan data dan publikasi melalui platform digital yang dikelola oleh Dinas ESDM.
“Pada evaluasi monitoring oleh Komisi Informasi, Dinas ESDM Kalteng memperoleh nilai 84,35 pada tahun 2021 (kategori Menuju Informatif), kemudian meningkat menjadi 84,40 pada 2022, dan mencapai nilai 90,31 pada tahun 2023, yang menempatkan kami pada kategori Informatif,” jelas Syaripudin. (red)