
IST
Pelaihari, Berita4terkini.com – Kepolisian Resor Tanah Laut (Polres Tala), Polda Kalimantan Selatan berhasil mengamankan 54 tersangka pengedar narkoba dalam Operasi Antik Intan 2024 di wilayah hukum Polres Tala. Hasil ini menunjukkan kasus narkoba masih yang paling menonjol di tala dibandingkan pidana umum lainnya.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari (17-30 Mei 2024) itu Satres Narkoba Polres Tala dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 47 karus peredaran sabu. Selain mengamankan 54 tersangka, petugas juga mengamankan 246,02 gram sabu, satu unit mobil, satu unit motor dan uang tunai Rp350.000.
Ironisnya dari 54 tersangka yang diamankan tersebut sebagian besar berasal dari Kodya Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.
Kasatres Narkoba Polres Tala Iptu Ferry Kurniawan Goenawi mengatakan semua pengungkapan kasus berlangsung di wilayah hukum Polres Tala, namun karena pelakukan sebagian orang luar Tala, beberapa kasus dikejar sampai Banjarmasin dan Banjarbaru.
“Mereka yang kami amankan semuanya pengedar, da nada yang berasal dari Banjarmasin serta Banjarbaru,” kata Kasatres Narkoba saat dikonfirmasi usai ekpose di Mapolres Tala, Kamis (06/06/2024) siang.
Sementara itu Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny mengatakan narkoba itu tidak ada enak-enaknya, tapi justrui dapat memunculkan efek sosial yang baru, oleh karena itu Kapolres mengimbau kepada masyarakat Tala untuk terus waspada agar keluarganya jangan sampai terjerat masalah narkoba.
“Narkoba itu tidak ada enak-enaknya, malah akan memunculkan masalah sosial baru,” kata Kapolres yang memimpin langsung ekpose pengungkapan kasus Operasi Antik Intan 2024 di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tanah Laut. (red/yb)