
Puruk Cahu, berita4terkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna (Rapur) dalam rangka pengucapan sumpah janji dua Anggota DPRD Mura baru Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029, bertempat di ruang rapat Paripurna, Selasa (29/4/2025).
Kedua PAW anggota DPRD Mura dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)tersebut adalah Nisha Anggraeni dari Daerah Pemilihan (Dapil) III menggantikan Doni yang sebelumnya mengundurkan diri untuk maju di Pilkada Murung Raya 2024 lalu dan Kabik Amaz Jasikha dari Dapil II menggantikan Heriyus yang juga mundur untuk mengikuti Pilkada.
Rapur tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi dan dihadiri oleh Bupati Mura Heriyus, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah, Wakil Ketua II DPRD Mura Likon, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Ketua DAD Mura, Perdie M.Yoseph, anggota DPRD, jajaran kepala SOPD, KPU Murung Raya, perwakilan dari partai politik serta para tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Mura Rumiadi membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah sekaligus mengambil sumpah janji PAW dua Anggota DPRD Mura masa jabatan 2024-2029.
“Pelantikan PAW Anggota DPRD Mura pada hari ini bukan semata-mata mengisi kekosongan saja bahkan pengambilan sumpah janji ini sebagai bentuk tanggungjawab dalam mengemban tugas dan amanah dengan menyesuaikan menyumbangkan pemikiran-pemikiran dari aspirasi serta dapat bersinergi dan kolaborasi bersama-sama untuk membangun Kabupaten Murung Raya,” ucap Rumiadi.
Sebagai informasi, pemberhentian dan pengangkatan antar waktu anggota DPRD dari PDIP didasarkan pada dua keputusan gubernur. Nisha Anggraeni sebagai PAW anggota DPRD didasarkan atas keputusan Gubernur Kalteng nomor 188.44/146/2025 dan Kabik Amaz Jasikha berdasarkan peraturan Gubernur Kalteng nomor 188.44/147/2025.
Sementara itu seperti aturan yang ada pengangkatan PAW harus didasarkan pada tiga alasan, yakni anggota DPRD sebelumnya mengundurkan diri, diberhentikan dan meninggal dunia. (Kpsl)