Musrenbang RKPD Kecamatan Lahei, Bupati Barut Tegaskan Pentingnya Program Prioritas

Musrenbang RKPD Kecamatan Lahei, Bupati Barut Tegaskan Pentingnya Program Prioritas

Lahei, berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barut Tahun 2027 yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Lahei, Rabu (4/2/2026).

Musrenbang ini dibuka oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST, MT, dan dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan terkait.

Musrenbang RKPD Kecamatan Lahei merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun skala prioritas pembangunan daerah secara partisipatif.

Dalam arahannya, Bupati H. Shalahuddin menekankan bahwa 11 program unggulan dan 12 program prioritas yang dicanangkan pemerintah sudah didasarkan pada temuan masalah nyata saat turun langsung ke tengah masyarakat selama masa kampanye.

“Saya meminta agar perencanaan program di tingkat kecamatan dilakukan secara matang dan tetap selaras dengan visi, misi, serta program prioritas dan unggulan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Bupati juga menambahkan bahwa sinkronisasi antara usulan masyarakat dan arah kebijakan daerah sangat penting agar pembangunan tetap terarah, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkeadilan.

Baca Juga :  Pemkab Barut Ikuti Rapat Kesiapan Pendanaan Pelaksanaan PSU Bersama Kemendagri RI

Sementara itu, terkait usulan pembangunan tower signal dan pembangunan jaringan internet, guna meningkatkan akses komunikasi dan informasi Masyarakat di Kecamatan Lahei, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, H. Mochammad Ikhsan, menyampaikan bahwa untuk Desa Muara Bakah, usulan pembangunan tower telah terakomodir dan direncanakan pelaksanaannya pada tahun anggaran 2026.

“Dengan demikian, pembangunan infrastruktur telekomunikasi di desa tersebut akan direalisasikan pada tahun 2026 ini,” ucap Kepala Diskominfosandi Barut.

Dijelaskannya, terkait usulan pembangunan tower di desa lainnya, akan ditampung sebagai usulan pembangunan Tahun 2027 mendatang.

Ikhsan menjelaskan, bahwa skema untuk pembangunan jaringan telekomunikasi di desa-desa, termasuk pembangunan Layanan Internet Desa yang sudah berjalan di 68 Kantor Desa saat ini menggunakan skema kemitraan private–public partnership. Melalui skema tersebut, pemerintah dan pihak terkait berbagi peran, beban, serta manfaat pembangunan.

“Untuk pembangunan tower BTS ini, kami mohon agar pihak desa dapat menyiapkan lahan yang diperlukan. Kerja sama dan kesiapan desa sangat penting agar pembangunan dapat berjalan optimal,” tandasnya. (Ra)