Pulang Pisau,Berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Kantor Camat Kahayan Tengah (Kahteng) menyediakan layanan Samsat, sebagai terobosan baru untuk memudahkan masyarakat membayar pajak Kendaraan Bermotor (KB) dan perpanjangan SIM, Senin (6/5).
Kedatangan mobil Pelayanan Keliling ini, nampak terlihat antusias warga mengurus pajak kendaraan bermotor, tanpa harus berkunjung langsung ke Kantor Samsat yang berada di Kabupaten Pulpis. Mobil Pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan surat surat kendaraan maupun perpanjangan SIM.
Kepala Kecamatan Kahayan Tengah, Siswo mengatakan hari ini pelayanan Samsat keliling bertempat di Halaman Kahteng. Kami berharap dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah dapat lebih mudah dan cepat mengurus pajak sebagai bentuk pelayanan publik yang lebih proaktif dalam memenuhi kebutuhan warga.
Bagi warga yang ingin menggunakan layanan Samsat Keliling, diharapkan untuk membawa dokumen kendaraan lengkap dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan demi mendukung pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang lebih baik,” tutup Siswo.
Kepala UPTPPD Samsat Pulpis Santi Kristiana, mengatakan para petugas Samsat Keliling dilengkapi dengan sistem teknologi yang memudahkan proses pembayaran pajak, termasuk penerimaan pembayaran secara non-tunai. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses layanan dan mengurangi potensi antrian, sehingga warga dapat lebih efisien menggunakan waktu mereka.
Samsat Keliling ini nanti nya beroperasi di Tiga Kecamatan, diantaranya Kecamatan Kahayan Tengah, Banama Tingang dan Kecamatan pandih batu.
Santi menambahkan mobil Pelayanan berada dilokasi strategis di mulai dari pusat-pusat perbelanjaan, pasar tradisional, hingga kawasan permukiman. Layanan ini diadakan sebagai bentuk responsif pemerintah setempat terhadap kebutuhan masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan tanpa harus mengalami kesulitan pergi ke Kantor Samsat .
“Salah satu tujuan dari Samsat Keliling ini adalah memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki jadwal padat atau yang tinggal di lokasi yang jauh dari Kantor Samsat. Dengan demikian, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkat, seiring dengan meningkatnya kenyamanan dan aksesibilitas layanan ini,” tegas Santi. (tn)