
Kendal, Berita4terkini.com – Upaya pemerintah meningkatkan kualitas permukiman melalui program Konsolidasi Tanah kembali menunjukkan hasil konkret. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 546 sertipikat kepada warga penerima manfaat di tiga daerah di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Semarang, Selasa (02/12/2025).
Penyerahan sertipikat yang dipusatkan di Desa Bandengan, Kabupaten Kendal, itu menjadi momentum penting bagi masyarakat yang selama ini tinggal di kawasan dengan infrastruktur terbatas. Menteri Nusron menegaskan bahwa program ini bukan hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi tanah warga.
“Dulu tanah-tanah ini buntu, tidak punya nilai. Saat pemerintah membuka akses jalan dan melakukan penataan, nilainya naik dan memberikan manfaat besar bagi warga,” ujar Nusron di hadapan ratusan penerima sertipikat.
Melalui Konsolidasi Tanah, Kementerian ATR/BPN menata ulang pemanfaatan ruang sesuai rencana tata ruang daerah, melibatkan pemerintah daerah hingga masyarakat. Permukiman yang sebelumnya kurang layak huni kini menjadi lebih tertata, akses jalan terbuka, serta dukungan infrastruktur dasar seperti sanitasi, air bersih, dan penanganan sampah mulai tersedia.
Kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan berbagai pemangku kepentingan mempercepat terwujudnya kawasan permukiman yang sehat, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Selain memberikan kepastian hak atas tanah, sertipikat yang diberikan diharapkan dapat menjadi modal usaha bagi warga. Menteri Nusron juga mengingatkan pentingnya menjaga dokumen tersebut.
“Sertipikat ini tolong dijaga. Jangan dijual atau digadaikan sembarangan. Dengan sertipikat, ada kepastian hukum. Bila ada pihak yang mencoba menduduki lahan tersebut, itu jelas tidak boleh,” tegasnya.
Sebanyak 546 sertipikat diserahkan dalam kegiatan ini, terdiri dari:
- 121 Sertipikat Hak Milik di Kabupaten Kendal
- 210 Sertipikat Hak Milik di Kabupaten Semarang
- 215 Sertipikat Hak Milik di Kota Pekalongan
- 1 Sertipikat aset milik Pemkab Kendal
- 1 Sertipikat wakaf
Sejumlah pejabat turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, antara lain Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Trias Wiriahadi, serta Kepala Kanwil BPN Jateng Lampri beserta jajarannya. Hadir pula Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, dan Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab.
Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti konkret kontribusi negara dalam meningkatkan kualitas permukiman serta memberi kepastian hukum bagi masyarakat Jawa Tengah. (red/foto: ist)












