
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB
Muara Teweh, berita4terkini.com – Dalam rangka mendengarkan aspirasi masyarakat, terkait dengan adanya tuntutan Aliansi Masyarakat Adat dan Masyarakat Barito Utara, Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan, didampingi Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bersama dengan Ketua dan anggota DPRD kabupaten Barito Utara, unsur Forkopimda, serta perwakilan aliansi masyarakat adat, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP digelar sesuai dengan surat nomor 005/164/KA.DPRD/2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, dan dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (3/9/2025).
Patih Herman AB, legislator dari Partai Demokrat, menyatakan apresiasi yang tinggi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Aliansi Masyarakat Dayak yang mana membuka ruang untuk melakukan RDP. Ia menekankan pentingnya dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh aliansi masyarakat Dayak yang mau membuka ruang RDP dengan pemerintah daerah,” ucap Patih Herman.
Patih Herman menambahkan bahwa tugas mereka sebagai wakil rakyat adalah mendengarkan keluhan masyarakat.
“Tugas kami sebagai wakil rakyat harus mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat tersebut. Seperti apa yang disampaikan di forum tadi di luar 8 poin tuntutan masyarakat tersebut ada beberapa poin yang menjadi perhatian saya,” imbunya.
Diantaranya, Pertama forum mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati kebebasan setiap warga negara dalam berpendapat dan dalam menyampaikan aspirasi-aspirasi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta dilaksanakan dalam bingkai Falsafah Huma Betang dan NKRI.
Kedua, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan masyarakat hukum Adat di Kabupaten Barito Utara agar segera disahkan menjadi Perda dengan melibatkan stakeholder terkait.
Ke tiga, DPRD Kabupaten Barito Utara akan menerima keluhan masyarakat terkait dengan Perusahaan Pertambangan di Kabupaten Barito Utara dan akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat pada Banmus yang akan datang.
ke empat, DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara Responsif terhadap keluhan masyarakat.
“Dan yang terahir Pemerintah Kabupaten Barito Utara agar menginventarisir Area Kawasan Hutan menjadi APL,” tandasnya. (Ra)