
Puruk Cahu, berita4terkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perhubungan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor mengatakan, ada beberapa potensi di sektor perhubungan yang bisa didorong oleh pemerintah daerah untuk peningkatan PAD.
Menurut, Rejikinoor bahwa potensi dari penerangan jalan umum (PJU) yang dipungut saat pembayaran PLN seharusnya bisa dikembalikan untuk dikelola oleh pemerintah daerah.
“Karena potensi dari pungutan PJU ini cukup besar maka perlu diatur dalam regulasi melalui peraturan bupati dan kalau perlu membentuk unit pelaksana teknis (UPT) sehingga tidak ada lagi jalanan kita yang gelap,” ucap Rejikinoor, Rabu (30/7/25).
Selain itu, menurutnya, bidang retribusi pengelolaan parkir juga perlu didorong oleh kepala daerah yang mana harus menetapkan target pendapatan, baik itu terhadap lahan parkir yang dikelola pihak ketiga maupun yang dikelola oleh dinas terkait sendiri.
“Selain target pendapatan, perhatian juga diberikan pada peningkatan sektor keamanan di lokasi parkir untuk memberikan rasa aman kepada Masyarakat,” imbuhnya.
Sektor yang perlu juga dilirik menurut Rejikinoor ialah pengaturan lalu lintas sungai serta bidang pengelolaan penyeberangan sungai yang cukup banyak di Kabupaten Murung Raya.
“Tentu semua yang saya sampaikan itu didapatkan saat kunjungan kerja di Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin yang cukup berhasil memaksimalkan potensi bidang perhubungan untuk meningkatkan penghasilan daerah,” tandasnya.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterlibatan semua pihak untuk memaksimalkan potensi sektor perhubungan demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya. (Ksp)













