
Setwan Barito Utara menerima kunjungan kerja DPRD Barito Selatan terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025, Senin (4/8/2025). (foto : Setwan Barut)
Muara Teweh, berita4terkini.com – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara dalam upayanya memperkuat sinergi antar daerah, Senin (4/8/2025) lalu.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025, yang mengatur tentang standar harga satuan regional di berbagai sektor pemerintahan.
Rombongan yang terdiri dari delapan anggota DPRD Barito Selatan dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir. HM Farid Yusran. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai tantangan dan peluang yang muncul dalam penerapan regulasi baru ini, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran daerah yang lebih transparan dan efisien.
Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi kesempatan ini untuk berdialog dengan DPRD Barito Utara.
“Kami percaya, dengan saling berbagi pengetahuan, kita bisa lebih baik dalam mengimplementasikan Perpres 72 Tahun 2025 ini. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang lebih efektif, sehingga dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Ketua DPRD Barsel.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiyono, menyatakan bahwa penerapan Perpres 72 Tahun 2025 merupakan tantangan yang harus dijawab bersama oleh semua lembaga legislatif di tingkat kabupaten/kota.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai ajang tukar pengalaman dan pandangan. Sinergi antar daerah sangat penting agar kita bisa memaksimalkan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan pemerintah pusat, demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujar Sudiyono.
Pertemuan ini dihadiri juga oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan DPRD Barito Utara, Isna Wardana, SE, M.AB, dan Perisalah Rapat, Kristiani Damayanti, SE. Diskusi berlangsung dalam suasana kekeluargaan, dengan kedua belah pihak berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam mempercepat proses implementasi Perpres 72 Tahun 2025.
Penutupan pertemuan tersebut diakhiri dengan harapan bersama, bahwa melalui kerja sama ini, kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat di kedua daerah dapat meningkat secara signifikan. (Ra)