Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bertempat di aula Kantor Bapperida setempat, Kamis (2/5).
Sosialisasi yang diikuti puluhan peserta tersebut, mencakup pemaparan materi terkait peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gbernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Ketua KPU pulpis Roby Hudin mengatakan satu yang pertama berharaf kepada para peserta sosialisasi agar meneruskan pesan terkait dengan pemilihan Kepala Daerah.
“Bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri nya agar menyiapkan sebagai mana yang sudah disampaikan saat sosialisasi. Syarat independen adalah wajib mengumpulkan dukungan sebanyak 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (Dpt) kita ditahun 2024, yakni 101.089, berarti jumlah dukungan minimal adalah 10.020 orang, ” tegasnya.
Roby menambahkan sangat berharap kepada kawan kawan media dapat mengedukasi masyarakat, terkait dengan seluruh tahapan yang sedang dan akan di lakukan oleh KPU sehingga partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS dapat tinggi.
“Pesta Demokrasi untuk mencari sosok Kepala Daerah diharapkan bisa berjalan dengan aman dan lancar, sebagaimana yang kita harapkan semua,” tutup Roby.(*red)