Konferensi Pers Polres Mura: Mantan Kades Olung Olu Diduga Kelola APBDes Secara Sepihak

Konferensi Pers Polres Mura: Mantan Kades Olung Olu Diduga Kelola APBDes Secara Sepihak

Puruk Cahu, Berita4terkini.com – Polres Murung Raya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dugaan korupsi dana APBDes Desa Olung Olu, Kecamatan Tanah Siang, yang terjadi pada Tahun Anggaran 2023 hingga 2024.

Kapolres Murung Raya AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., mengungkapkan bahwa tersangka berinisial I (53), mantan Kepala Desa Olung Olu, diamankan setelah penyidik menemukan indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa.

Menurut Kapolres, modus yang dilakukan tersangka adalah mengelola dana desa secara pribadi tanpa melibatkan kaur keuangan, sekretaris desa, maupun pelaksana teknis kegiatan. Hal tersebut mengakibatkan beberapa kegiatan fisik dan nonfisik tidak dilaksanakan sesuai rencana.

“Tersangka diamankan di kediamannya pada 6 November 2025 berdasarkan surat perintah penangkapan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Gunung Mas Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Telabang 2025

Dalam proses penyidikan, Satreskrim Polres Murung Raya telah memeriksa sejumlah saksi serta menyita dokumen pertanggungjawaban, laporan realisasi Dana Desa dan ADD, hingga rekening koran kas desa.

Hasil audit Inspektorat menunjukkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp372 juta. Kasus ini kini terus dikembangkan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (red/ks)