
Kuala Kapuas, berita4terkini.com — Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (21/4/2025).
RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Arhensa Mullah Muhammad bersama Anggota Komisi IV turut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya perwakilan dari BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kabupaten Kapuas.
Agenda utama rapat membahas peningkatan koordinasi dan efektivitas dalam pelayanan kegawatdaruratan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan di wilayah Kabupaten Kapuas. Fokus pembahasan mencakup mekanisme penanganan pasien gawat darurat, sistem rujukan, pembiayaan melalui BPJS Kesehatan, serta validasi data kependudukan yang kerap menjadi kendala administratif dalam pelayanan kesehatan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan sistem layanan kesehatan di daerah, dan akan menindaklanjuti hasil RDP ini melalui rekomendasi kebijakan dan pengawasan lebih lanjut. (NN)