
Ketua Komisi III DPRD Kalteng H. Sugiyarto saat diwawancarai awak media
Palangka Raya, berita4terkini.com – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu menerima audiensi dari sejumlah guru tidak tetap yang berasal dari sejumlah sekolah swasta.
Kepada awak media, Ketua Komisi III DPRD Kalteng H. Sugiyarto menyebut adapun beberapa keluhan yang disampaikan berkaitan dengan adanya kebijakan yang melarang para guru swasta ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
“Sebenarnya pada guru tidak tetap ini sudah terdaftar dalam database di badan kepegawaian negara di pusat, namun adanya aturan dari kementerian membuat mereka dilarang mengikuti seleksi tersebut,” ucap Sugiyarto.
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan oleh guru tidak tetap ini kepada Komisi III DPRD Kalteng yaitu kesenjangan sosial akibat larangan para guru swasta ikut seleksi PPPK sejak tahun 2024 dan meminta kuota khusus bagi guru swasta yang memiliki sertifikat pendidik dan sudah puluhan tahun mengabdi sebagai seorang guru.
Ketua Komisi III, H Sugiyarto telah mengkonfirmasi ke dinas terkait yaitu dinas pendidikan provinsi dan disampaikan bahwa distribusi guru PPPK yang sudah lulus tidak akan dilakukan ke sekolah swasta.