KKNP-PTLP STPN Dorong Kepastian Hukum Lewat Pemutakhiran Data Pertanahan

Batang, Berita4terkini.com – Transformasi digital di sektor pertanahan terus digenjot Kementerian ATR/BPN. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pelibatan Taruna/i STPN dalam program KKNP-PTLP untuk mempercepat pemutakhiran data bidang tanah yang belum terpetakan secara digital.
Di lapangan, para taruna melakukan inventarisasi dan sinkronisasi data dari Kantor Pertanahan setempat. Tahapan ini mencakup digitasi gambar ukur serta pencocokan surat ukur sebelum dilakukan verifikasi faktual di lapangan.
Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, menyebut pemutakhiran ini bertujuan agar seluruh sertipikat lama dapat terintegrasi dalam sistem peta digital nasional.
“Jika tidak dimutakhirkan, potensi tumpang tindih bisa terjadi karena data spasialnya belum tergambar secara sistematis,” katanya.
Setelah proses administrasi dan digitasi, tim turun langsung untuk memastikan batas bidang tanah sesuai kondisi riil. Koordinasi dilakukan bersama aparat desa dan pemilik lahan guna memperoleh titik koordinat yang akurat.
Satrio Binandika Sakti menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar praktik akademik, tetapi juga bagian dari upaya strategis menjamin kepastian hukum hak atas tanah.
“Tanah yang belum terpetakan rawan klaim ganda. Dengan pemetaan digital, bidang tanah menjadi lebih transparan dan terdata dengan baik,” ungkapnya.
Melalui KKNP-PTLP, STPN berperan aktif dalam mendukung program nasional digitalisasi pertanahan, sekaligus membekali taruna dengan pengalaman lapangan yang aplikatif. (red/foto:ist)







