
Dari kiri ke kanan, Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Lohing Simon, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni dan Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung
Palangka Raya, berita4terkini.com – Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Lohing Simon menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (6/2/2025).
Acara ini digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan penyusunan RKPD Tahun 2026. Mendahului agenda konsultasi publik ini, sudah dilaksanakan Koordinasi RKPD Kabupaten/Kota pada tanggal 13 Januari 2025 yang lalu. Hasil konsultasi publik ini menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal Renja Perangkat Daerah.
Ditambahkan Leonard, tujuan pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 ini adalah menjaring aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 dari Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan serta menjaring aspirasi terkait permasalahan pembangunan daerah, isu strategis, prioritas pembangunan daerah dan arah kebijakan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Melalui konsultasi publik ini diharapkan bahwa perencanaan benar benar dapat dilaksanakan dengan baik, untuk selanjutnya RKPD Provinsi Kalimantan Tengah 2026 akan disempurnakan dan dibahas pada Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026,” ungkap Leonard.
Leonard juga menyampaikan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengan Tahun 2025-2029 ke dalam dokumen tahunan dengan tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai pedoman penyusunan dokumen perencanaan daerah. Oleh karena itu, asta cita sebagai visi presiden yang dituangkan menjadi 8 (delapan) Prioritas Nasional RPJMN, dimana RPJMN menekankan sasaran utama pembangunan yaitu pengentasan kemiskinan, pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, pengapusan kemiskinan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) salah satunya melalui program makan bergizi dan pengembangan wilayah.
Di akhir laporannya, Kepala Bapperida Prov. Kalteng menyampaikan untuk sinkronisasi dokumen perencanaan daerah diwujudkan dengan Visi dan misi dari Rencana Pembangungan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2045 menjadi acuan bagi Kepala Daerah dalam menentukan visi misi dan janji politik kepala daerah terpilih ke dalam dokumen RPJMD Provinsi, untuk selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen RKPD Provinsi Tahun 2026 (dengan tetap memperhatikan RPJMD 2021-2026).
“Rencana Pembangungan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 sebagai dokumen jangka panjang nasional sebagai pedoman penyusunan RPJMN 2025-2029. Melalui Asta Cita, Prioritas Nasional, dan Program Strategis Presiden, menjadi dasar penyusunan Dokumen RKP Tahun 2026. Untuk selanjutnya, Prioritas Nasional dan Isu-isu tematik Pembangunan Nasional yang terdapat dalam RKP 2026 menjadi pedoman penyusunan RKPD Provinsi 2026,” jelasnya. (Red)