Palangka Raya, Berita4terkini.com – Juru Parkir liar kian menjamur di berbagai lokasi keramaian yang dipenuhi masyarakat di kota Palangka Raya. Contohnya adalah di Bundaran Besar Kota Palangka Raya yang saat ini menjadi salah satu lokasi yang sering sekali dikunjungi oleh masyarakat.
Oleh karena itu, Ketua Komisi B DPRD kota Palangka Raya, Nenie Lambung menghimbau masyarakat agar turut aktif dalam hal melaporkan tindakan semacam pungutan liar parkir dari juru parkir yang kian menjamur di kota Palangka Raya.
“Kita berharap masyarakat bisa turut aktif perihal masalah ini karena juru parkir liar yang ada di banyak tempat keramaian di kota Palangka Raya saat ini sudah cukup menjamur karena banyaknya lokasi “wisata lokal” yang ada di Kota ini, jadi melaporkannya sedini mungkin ke dinas terkait adalah salah satu cara masyarakat dapat berkontribusi untuk menghentikan hal ini supaya tidak menjadi semakin banyak digunakan Palangka Raya” ungkap Nenie pada Jumat (19/4).
Lanjutnya Nenie mengatakan bahwa dengan peran aktif dari masyarakat, para oknum juru parkir liar ini diharapkan bisa mendapat efek jera agar tidak mengulangi tindakan yang sama
“Peran masyarakat dalam melaporkan tindakan illegal semacam ini sangat penting, karena seringkali masyarakat lah yang pertama mengalami hal seperti ini di lapangan. Jadi kedepannya kita berharap agar masyarakat dapat melaporkan hal yang melanggar perda yang berlaku seperti ini ke dinas terkait dan juga kepada pemerintah daerah setempat agar dapat ditindak lanjuti secepatnya” kata Nenie.
Tambahnya ia mengatakan bahwa tentu jika ada ketertiban sesuai dengan peraturan yang ada, masyarakat bisa lebih tenang dan tidak mengalami hal semacam pungutan liar parkir ini. Nenie juga mengajak masyarakat supaya dapat bersama-sama mewujudkan kota Palangka Raya yang tertib aturan dengan segera melaporkan hal serupa yang ditemui sehari-hari di Kota Palangka Raya. (red)