Palangka Raya, berita4terkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Prov Kalteng) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Prov. Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (27/5/2024).
Rapur ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Rajak dan Jimmy Carter, Anggota Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Kepala Perwakilan BPK RI Prov. Kalteng, Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur, dan Asisten Sekretaris Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal Prov. Kalteng serta Para Tenaga Ahli DPRD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda.
Adapun Agenda Rapur kali ini dalam rangka mendengarkan Pidato Gubernur Kalteng terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2023.
Saat membacakan Pidato tertulis Gubernur, Wagub H. Edy Pratowo menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI yang diserahkan ini tentunya berisi sejumlah rekomendasi dan saran konstruktif, yang dapat menjadi petunjuk berharga dalam melakukan langkah-langkah perbaikan, agar pengelolaan keuangan daerah ke depan lebih baik lagi. Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus membenahi berbagai kekurangan yang menjadi temuan dari pemeriksaan BPK RI, dan secepatnya menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Edy mengatakan dalam rangka untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan juga bersih, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP agar semakin optimal, dan kontinyu melakukan konsultasi dengan Aparat Pengawasan Eksternal.
“Hal ini bukan semata-mata untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saja, tetapi merupakan bentuk tekad dan semangat kami, untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang transparan dan akuntabel, sehingga anggaran daerah benar-benar dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, untuk memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kalimantan Tengah”, tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Wagub meminta kepada seluruh jajaran Pemprov Kalteng untuk bekerja lebih keras dan menata lebih baik lagi pengelolaan keuangan dan aset di tiap Perangkat Daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno dalam pidato pengantarnya menyampaikan DPRD Prov. Kalteng sebagai bagian unsur penyelenggara dan mitra kerja pemerintahan daerah berharap agar pemerintah daerah secara serius melakukan pembenahan, perbaikan dan tindak lanjut berbagai catatan rekomendasi BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng sebagaimana berita acara LHP sehingga ke depan tergambar hasil capaian/ perbaikan yang terukur, baik perbaikan dan pembenahan kinerja atas LHP anggaran tahun 2022 dan tahun anggaran 2023 yang merupakan tahun-tahun akhir periodesasi kepemimpinan saudara Gubernur dan Wakil Gubernur H.Sugianto Sabran – H.Edy Pratowo. (Red)