Ketua DPRD Mura Pimpin Rapur Bahas KUPA-PPAS TA 2025

Ketua DPRD Mura Pimpin Rapur Bahas KUPA-PPAS TA 2025

Putuk Cahu, berita4terkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna (Rapur) dengan agenda penyampaian persetujuan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Senin (25/8/25).

Rapur ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Mura Rumiadi didampingi Waket I Dina Maulidah serta dihadiri bupati Mura Heriyus, unsur Forkopimda, kepada dinas serta undangan lainnya

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi mengatakan APBD 2025 yang ditetapkan melalui peraturan daerah pada pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan dinamika, situasi dan kondisi sosial ekonomi yang terjadi di kabupaten tersebut.

“Kemudian juga dari dari aspirasi masyarakat serta upaya mewujudkan masyarakat Murung Raya yang lebih sejahtera sehingga konsekuensinya perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadap APBD 2025,” terang Rumiadi.

Baca Juga :  Dina Maulidah Apresiasi Semarak Pawai Taaruf STQ XII

Sementara itu, Juru bicara Badan Anggaran DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana menyampaikan bahwa KUPA- PPAS anggaran 2025 ini disusun dengan tujuan untuk menyesuaikan perubahan serta mempertajam demi terwujudnya visi misi daerah yang telah dijabarkan didalam rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang daerah.

Maulana menambahkan, KUPA PPAS ini juga untuk menyesuaikan perubahan prediksi penerimaan asli daerah dan mengoptimalkan alokasi anggaran daerah dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.

“Kondisi yang melatar belakangi penyusunan KUPA PPAS anggaran 2025 karena melihat dari dinamika pelaksanaan perkembangan APBD murni 2025, serta penyesuain terhadap belanja maupun pembiayaan kegiatan dalam mendukung pembangunan kemajuan wilayah,” tandasnya. (Ksp)

(Tgr)