
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah saat memimpin rapat gabungan.
Kuala Kapuas, berita4terkini.com – Setelah disampaikannya rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna DPRD ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 oleh Bupati Kapuas Wiyatno, kembali pada hari yang sama, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis. I. Sangkai, mengikuti Rapat Gabungan Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kapuas, Rabu (21/5/2025) malam.
Rapat Gabungan Pembahasan Rancangan Awal RPJMD ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut., M.M dan dihadiri para anggota DPRD, tim pendamping Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya.
RPJMD 2025–2029 tersebut akan menjadi dokumen strategis yang memuat visi, misi, tujuan, serta arah kebijakan pembangunan daerah, lengkap dengan indikator kinerja utama sebagai tolak ukur keberhasilan.
Menurut Usis. I. Sangkai, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas pembangunan yang akan menentukan wajah Kabupaten Kapuas lima tahun ke depan.
“Kita ingin pembangunan yang menyentuh, tidak hanya dalam aspek fisik, tetapi juga dalam penguatan nilai-nilai sosial, ekonomi, dan kemanusiaan,” tegasnya. (NN)