
Palangka Raya, berita4terkini.com – Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong memimpin jalannya Rapat Paripurna (Rapur) Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (24/3/2025) siang.
Turut hadir pada rapur ini Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III Jimmy Carter serta Anggota DPRD Kalteng, Plt. Sekda H. M. Katma F. Dirun, Staf Ahli Gubernur dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng, perwakilan unsur Forkompimda, serta Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Perbankan, BUMN dan BUMD, Sesepuh Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Ormas, dan tenaga ahli DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong mengatakan bahwa penetapan Rencana Kerja (Renja) merupakan langkah yang strategis untuk menentukan arah dan prioritas kerja DPRD dalam fungsinya sebagai legislasi, anggaran, dan pengawasan selama periode/masa tertentu.
Selain itu, pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalteng terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng diharapkan bisa menghasilkan Raperda yang komperensif serta bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
“Saya berharap dengan adanya penetapan rencana kerja dan Pansus Pertambangan, DPRD Provinsi Kalteng bisa benar-benar menjalankan fungsinya lebih optimal dalam mendukung pembangunan di Kalteng,” ucap Arton S. Dohong. (Red)