Puruk Cahu, Berita4terkini.com – Kedatangan Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadi motivasi bagi DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) untuk menjalankan peran mereka sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan publik, sesuai rekomendasi tim anti rasuah tersebut.
Tim KPK RI Wilayah III yang dipimpin oleh Alfi Rahman Waluyo melakukan pertemuan selama dua hari dengan Pemda dan DPRD Mura di Kabupaten Murung Raya, pada Kamis 18 Juli 2024.
Sementara Ketua DPRD, Dr Doni SP MSi menyambut baik kedatangan Tim KPK RI ini dan mengapresiasi informasi serta sosialisasi yang diberikan terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia menganggap kegiatan ini penting untuk memperkuat tata kelola, manajemen, payung hukum, dan lembaga DPRD.
Selain itu, DPRD juga memiliki tugas untuk menekankan pentingnya perbaikan kualitas layanan publik dari pemerintah daerah.
Doni menmbahkan Pertemuan ini menjadi kesempatan berharga bagi DPRD untuk mendapatkan penjelasan langsung dari KPK RI tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Tujuannya adalah agar anggota DPRD dapat bekerja sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dalam Undang-undang,” ucap Ketua DPRD Doni.(red/rmd)