
SERAHKAN : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, ketika menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Desa Karya Bhakti Mubarik, pada peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Gumas, di halaman kantor bupati setempat, Sabtu, 21 Juni 2025.
Kuala Kurun, Berita4terkini.con – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menyerahkan hadiah, yang berupa piagam penghargaan dan uang pembinaan kepada Desa Karya Bhakti, Kecamatan Rungan, yang berhasil menjadi juara pertama lomba desa kategori regional eks desa transmigrasi di tingkat Kabupaten Gumas tahun 2025.
“Penyerahan penghargaan dan uang pembinaan Rp 7 juta kepada pemenang lomba desa itu merupakan bentuk penghargaan atas prestasi yang diraih desa, baik itu di dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Sabtu, 21 Juni 2025.
Saat ini, telah dikeluarkan SK penetapan pemenang lomba desa tingkat Kabupaten Gumas tahun 2025. Dengan demikian, Desa Karya Bhakti akan mewakili Kabupaten Gumas di lomba desa kategori regional eks transmigrasi tingkat Provinsi Kalteng.
“Pada Senin, 23 Juni 2025 nanti, Desa Karya Bhakti akan mengikuti jadwal klarifikasi lapangan lomba desa tingkat regional eks transmigrasi Provinsi Kalteng oleh tim penilai provinsi, dan sudah masuk empat besar pada saat penilaian di lapangan,” terangnya.
Dia menyampaikan, pelaksanaan lomba desa sangat baik untuk pemerintah desa, dalam mengevaluasi tingkat perkembangan masyarakat dan desa yang sudah dicapai suatu desa, dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
”Dengan adanya lomba desa, akan menjadi motivasi bagi desa lainnya dalam memacu masyarakat untuk ikut berpartisipasi di setiap pembangunan, sehingga tercapai peningkatan kesejahteraan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Kelembagaan, Perkembangan dan Kerjasama Desa pada DPMD Kabupaten Gumas Dedy Koesnawan menuturkan, tahapan lomba desa kategori regional eks desa transmigrasi di tingkat kabupaten dimulai sejak Bulan Mei lalu.
“Tahapan dimulai dengan pengiriman softcopy dokumen administrasi desa ke aplikasi. Dokumen yang diunggah itu seperti rapat desa, kerja bakti, pembangunan infrastruktur, dan posyandu yang harus terdokumentasi dengan baik,” ujarnya.
Selanjutnya, semua dokumen tersebut akan dinilai berdasarkan bukti nyata hasil program yang sudah dijalankan oleh pemerintah desa, dan bukan hanya laporan administratif. Dengan penilaian lomba desa berbasis data, maka dapat mendorong terciptanya desa lebih maju, berdaya saing, dan mandiri secara ekonomi. (Red)