
DISKUSI : Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K, M.H beserta para pejabat utama polres, ketika melakukan diskusi dengan jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Gumas, di Aula Rupa Tama Mapolres setempat, Selasa, 7 Oktober 2025.
Kuala Kurun, Berita4terkini.com – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dari Komisi I DPRD Kabupaten Gumas.
Kedatangan para wakil rakyat itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Rusmila, S.Sos, Sekretaris Komisi I Rayaniatie Djangkan, Anggota Komisi I Yulius Agau dan Singong, disambut langsung oleh Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, beserta para pejabat utama (PJU) polres.
“Kunjungan ini untuk mempererat silaturahmi secara khusus menyampaikan aspirasi atas keprihatinan masyarakat, terkait maraknya peredaran narkoba yang mengancam generasi muda,” ucap Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, Selasa, 7 Oktober 2025.
Dia menyambut baik dukungan dan masukan yang dibawa para wakil rakyat itu. Polres Gumas sangat terbuka terhadap kritik dan saran, demi optimalisasi tugas kepolisian. Selain itu, pihaknya juga komitmen penuh dan tidak akan mundur dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana narkoba.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan kepedulian dari Komisi I DPRD Kabupaten Gumas. Ini adalah momentum untuk memperkuat sinergi dan energi tambahan dalam memberantas narkoba,” tegasnya.
Lebih dari sekadar penindakan, dia juga paparkan strategi komprehensif yang akan dan sedang dilakukan. Salah satunya dengan berencana untuk meningkatkan masifnya kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di tengah masyarakat dan lingkungan pendidikan dengan menggandeng pemerintah daerah.
“Untuk penanganan yang lebih menyeluruh, kami juga mendorong agar di Kabupaten Gumas segera dibentuk BNNK, sehingga penanganan narkoba dari aspek pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan dapat ditangani secara lebih komprehensif maupun terintegrasi,” terangnya.
Dia mengakui, pertemuan tersebut menegaskan adanya kesamaan pandangan dan komitmen antara lembaga eksekutif (Polri) dan DPRD untuk bersama-sama melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, demi terwujudnya daerah yang aman, sehat, dan sejahtera. (Red)