Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan foto bersama masyarakat saat sosialisasikan penggunaan Call Center 110, Selasa (18/11/2025). (ist)
Palangka Raya, Berita4terkini.com – Upaya meningkatkan akses layanan pengaduan kepolisian terus dilakukan Polda Kalimantan Tengah. Pada Selasa (18/11/2025), Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan turun langsung ke Duta Mall Palangka Raya untuk mensosialisasikan penggunaan Call Center 110 kepada masyarakat.
Sosialisasi ini turut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, jajaran pejabat utama Polda Kalteng, komunitas ojek online, hingga mahasiswa yang mengikuti kegiatan secara antusias.
Dalam paparannya, Irjen Iwan menekankan bahwa Call Center 110 merupakan kanal resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban maupun situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.
“Selama ini fasilitas pengaduan belum digunakan secara optimal. Karena itu kami hadir langsung untuk memperkenalkan kembali layanan 110 agar masyarakat semakin paham dan memanfaatkannya,” kata Kapolda.
Ia menegaskan bahwa setiap aduan yang masuk akan ditangani dengan cepat. Sistem akan mengarahkan laporan ke satuan kepolisian terdekat sesuai lokasi pelapor.
“Target kami, laporan direspons kurang dari 10 menit. Misalnya pelapor berada di Murung Raya, maka Polres atau Polsek setempat langsung menindaklanjuti,” jelasnya.
Menurut Kapolda, kehadiran layanan 110 memudahkan warga untuk mengakses bantuan kepolisian tanpa harus datang ke kantor. Mulai dari tindak kriminal, gangguan kamtibmas, hingga situasi darurat lain dapat segera dilaporkan hanya melalui sambungan telepon.
Melalui kegiatan sosialisasi di ruang publik ini, Polda Kalteng berharap masyarakat semakin berdaya dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan jalur pelaporan resmi.
“Saya mengimbau masyarakat jangan ragu untuk melapor. Setiap aduan pasti kami tangani,” tutup Irjen Iwan. (red/mr)











