
Palangka Raya, Berita4terkini.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian dan Pengawasan Penataan Ruang (Penilaian KKPR) yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah. Acara berlangsung di Aula Manggatang Tarung, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan, diwakili oleh Imam Budi Santosa, S.P., selaku Kepala Bidang dan Penanggung Jawab Kegiatan Penatagunaan Tanah pada Bidang Penataan dan Pemberdayaan, turut menghadiri rapat tersebut.
Rapat ini membahas mengenai mekanisme pelaksanaan Bimbingan Teknis Penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan teknis bagi pemerintah daerah kabupaten/kota terkait pengendalian pemanfaatan ruang serta pengawasan penataan ruang.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas PUPR Provinsi, serta peserta dari pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.
Bimtek dilaksanakan di Aula Manggatang Tarung, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Kamis (09/10/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan sinergi antarinstansi dalam mengimplementasikan regulasi nasional mengenai penataan ruang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang.
Menurut Imam Budi Santosa, kegiatan ini penting untuk memastikan agar pemanfaatan ruang di daerah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
“Bimbingan teknis ini menjadi langkah penting dalam mengawal implementasi penataan ruang agar berjalan sesuai peraturan. Pemerintah daerah harus memahami aspek pengendalian dan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pemanfaatan ruang,” ujar Imam Budi Santosa dalam sambutannya.
Kegiatan Bimtek dilaksanakan melalui pemaparan materi, diskusi teknis, serta simulasi penilaian KKPR bagi pemerintah daerah. Peserta mendapatkan pembekalan mengenai prosedur, standar penilaian, serta koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pengawasan tata ruang di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah di Kalimantan Tengah mampu menerapkan kebijakan penataan ruang yang lebih tertib, terarah, dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan. (Red)