Kanwil BPN Kalteng Gandeng 10 Perguruan Tinggi, Perkuat Sinergi Data Lewat Program INTIP

Kanwil BPN Kalteng Gandeng 10 Perguruan Tinggi, Perkuat Sinergi Data Lewat Program INTIP

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah bersama 10 perguruan tinggi di Kalimantan Tengah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP), sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pertanahan di daerah.

Kegiatan yang digelar di Palangka Raya tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi antara dunia akademik dan instansi pertanahan, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas data pertanahan serta mendorong kepastian hukum atas tanah milik instansi pemerintah.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, menjelaskan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari komitmen BPN dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang modern, akuntabel, dan berbasis data yang valid.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas data pertanahan serta mendukung kepastian hukum atas tanah, khususnya tanah milik instansi pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, melalui program Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP), BPN berupaya memastikan seluruh aset tanah milik pemerintah terdata dengan baik, terverifikasi, serta memiliki legalitas yang jelas. Hal ini dinilai penting untuk mencegah potensi sengketa, tumpang tindih kepemilikan, maupun penyalahgunaan aset negara.

Baca Juga :  Danrem 102 Brigjen TNI Iwan Terima Kunjungan Kapolda Kalteng di Yonif 631

Keterlibatan perguruan tinggi diharapkan mampu memberikan dukungan akademis dan teknis, mulai dari penelitian, pemetaan, hingga pendampingan dalam proses inventarisasi. Selain itu, kolaborasi ini juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam praktik lapangan yang relevan dengan bidang pertanahan dan tata ruang.

Fitriyani menambahkan, tantangan pengelolaan aset tanah pemerintah saat ini tidak hanya terkait aspek administratif, tetapi juga menyangkut validitas data spasial dan yuridis. Oleh karena itu, dukungan sumber daya intelektual dari perguruan tinggi menjadi faktor penting dalam menyukseskan program INTIP.

“Dengan dukungan akademisi, kami optimistis proses inventarisasi dapat berjalan lebih komprehensif, akurat, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui penandatanganan NK dan PKS ini, Kanwil BPN Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi strategis guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (red/foto:ist)

You cannot copy content of this page