
ISTIMEWA
Pangkalan Bun, Berita4terkini.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) secara resmi meluncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik, Rabu (10/09/2025). Inovasi ini menandai langkah maju dalam modernisasi layanan pertanahan yang lebih efisien dan berbasis digital.
Peluncuran layanan dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Kobar bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Tengah, dan turut disaksikan oleh jajaran Kepala Bidang Kanwil BPN Kalteng, Asisten I Setda Kobar, Camat Arut Selatan, serta seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kotawaringin Barat.
Layanan Digital, Proses Lebih Cepat dan Transparan
Layanan peralihan hak secara elektronik ini merupakan bagian dari program digitalisasi pertanahan oleh Kementerian ATR/BPN. Melalui sistem ini, proses pengalihan hak atas tanah kini dapat dilakukan secara lebih cepat, sederhana, transparan, dan akuntabel, tanpa harus melalui tahapan administratif yang berbelit-belit seperti sebelumnya.
“Transformasi digital ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik. Dengan layanan elektronik, masyarakat tidak hanya diuntungkan dari sisi waktu, tetapi juga dari sisi kepastian hukum dan kemudahan akses,” ujar Kepala Kantah Kobar, Jhonsen Ginting, S.H., M.H. dalam sambutannya.
Langkah Nyata Modernisasi Pertanahan di Kalteng
Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan yang turut hadir menegaskan bahwa peluncuran layanan elektronik ini merupakan tonggak penting dalam menghadirkan birokrasi pertanahan yang modern, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
“Ini adalah wujud konkret dari pelayanan pertanahan yang lebih terbuka dan profesional. Kami berharap seluruh stakeholder, termasuk para PPAT, dapat mendukung dan mengoptimalkan penggunaan layanan ini,” ujarnya.
Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektor
Kegiatan launching juga menjadi ajang sinergi antar pemangku kepentingan di daerah, termasuk jajaran pemerintah kecamatan, pejabat pertanahan, dan mitra kerja seperti PPAT. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses adaptasi sistem digital di seluruh lini pelayanan pertanahan di Kabupaten Kobar.
Dengan peluncuran ini, Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi salah satu daerah terdepan di Kalimantan Tengah dalam implementasi layanan peralihan hak atas tanah berbasis elektronik.(red)