Jakarta, Berita4terkini.com – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Prof Dr Reda Manthovani, menghadiri Rapat Kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka membahas penegakan hukum di daerah, di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (21/5).
Dalam kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH., dan Komite I DPD RI yang dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD RI, Prof Dr Hj Sylviana Murni. Dalam rapat ini juga membahas mengenai kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Terkait hal tersebut, Komite I DPD RI mendorong Kejaksaan Agung untuk lebih berperan aktif dalam menangani kecurangan Pilkada, terutama terkait money politic dan pelanggaran pilkada melalui Sentra Gakkumdu guna mewujudkan pilkada yang berkualitas, aman, tertib, adil, dan damai.
Dari hasil rapat tersebut, Komite I DPR RI meminta Kejaksaan Agung untuk terus meningkatkan pelaksanaan Restorative Justice dalam melaksanakan penegakan hukum. Selain itu, Kejaksaan juga diminta untuk melakukan penuntutan yang tepat terhadap pelaku korupsi, hingga mendorong perampasan aset para koruptor.
Kemudian, Kejaksaan juga diminta untuk berkolaborasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pencegahan pelanggaran hukum dengan mengedepankan pendekatan asistensi di desa.(*red)