Kapuas, berita4terkini.com – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan Evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (Bansos UEP) dan Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (Bansos DBH DR), di Kabupaten Kapuas, Senin (13/1/2025).
Kegiatan evaluasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan bantuan sosial yang telah disalurkan mencapai tujuan dan sasaran.
Secara langsung kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, bersama Tim Evaluasi Inspektorat Daerah Prov. Kalteng yang didampingi oleh Plt. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kalteng Ema Hermawati, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmerto.
Dalam pernyataannya, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur KalimantanTengah H. Edy Pratowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, memberdayakan masyarakat agar mandiri dan menciptakan keadilan sosial serta untuk mengendalikan inflasi daerah.
“Selain di Kabupaten Kapuas, pelaksanaan evaluasi penyaluran bantuan sosial UEP dan DBH DR pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah juga dilaksanakan di Kabupaten Lamandau, Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.
Adapun kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawasi penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah dalam pencegahan korupsi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Sedangkan tujuan dari kegiatan evaluasi ini adalah untuk mengetahui dan memastikan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tujuan pemberian bantuan sosial dapat tercapai dengan efektif, tepat sasaran dan berjalan dengan baik sesuai dengan komitmen Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmerto menyampaikan bahwa bantuan sosial ini sangat diperlukan oleh masyarakat di Kabupaten Kapuas. “Sehingga kegiatan evaluasi penyaluran bantuan sosial ini diharapkan memberikan perbaikan dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial di masa mendatang tepat sasaran, efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan,” bebernya.
Kemudian, Plt. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kalteng Ema Hermawati menyampaikan bahwa di Kabupaten Kapuas, terdapat 48 penerima bantuan UEP dengan nilai bantuan Rp2.500.000,00 per orang, serta 11.967 penerima bantuan DBH DR dengan nilai bantuan Rp500.000,00 per orang.
“Dengan berbagai bantuan sosial ini, diharapkan dapat terjadi peningkatan kesejahteraan dan kemandirian bagi keluarga-keluarga yang menerima manfaat. Khusus untuk Bantuan UEP, diharapkan dapat dilanjutkan dengan bantuan untuk Usaha Kecil Menengah (UKM), sehingga usaha yang telah ada bisa dikembangkan,” pungkasnya. (Red)