Kuala Kurun, Berita4terkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang iklan kampanye yang difasilitasi oleh KPU dan penyampaian laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK) paslon bupati dan wakil bupati gumas tahun 2024.
“Pelaksanaan rakor untuk memastikan penayangan iklan kampanye yang difasilitasi oleh KPU berjalan dengan lancar sesuai persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Gumas Sugiono, Jumat (25/10).
Iklan kampanye itu ditayangkan di media massa, baik itu media cetak, elektronik dan daring/online, selama 14 hari sebelum dimulainya masa tenang. Iklan kampanye bisa berupa tulisan, suara, gambar dan/atau gabungan antara tulisan, suara, dan/atau gambar.
“Dalam memfasilitasi iklan kampanye, kami akan selalu memperhatikan asas keadilan maupun keberimbangan,” jelasnya.
Materi iklan kampanye, dapat memuat nama paslon, nomor urut, visi, misi dan program, foto paslon, dan tanda gambar parpol peserta pemilu atau gabungan parpol peserta pemilu, dan/atau foto pengurus parpol peserta pemilu atau gabungan parpol peserta pemilu.
“Materi iklan kampanye ini akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika periklanan,” katanya.
Fasilitasi penayangan iklan kampanye media cetak paling banyak satu halaman. Kemudian, iklan kampanye di media elektronik paling banyak 10 spot berdurasi paling lama 30 detik untuk setiap stasiun televisi, dan paling banyak 10 spot berdurasi paling lama 60 detik untuk setiap stasiun radio.
“Kalau iklan kampanye di media daring/online, itu didanai dan dilakukan oleh parpol peserta pemilu atau gabungan parpol peserta pemilu dan/atau paslon dengan satu banner di setiap media daring/online,” terangnya.
Dia menambahkan, penayangan iklan kampanye paslon bupati dan wakil bupati yang difasilitasi KPU, yakni sebagai wadah menyampaikan visi, misi, dan program kepada masyarakat, serta menunjukkan kompetensi, integritas, dan kepemimpinan.
“Ini juga untuk menyosialisasikan program kerja, meningkatkan popularitas, menyasar kelompok pemilih tertentu, dan mengajak masyarakat berpartisipasi di pilkada 27 November 2024,” tukasnya. (red)