Palangka Raya, berita4terkini.com – Bertempat di Aula Jayang Tingang, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran atas nama Presiden Republik Indonesia melantik serta mengambil Sumpah/Janji 4 (empat) Penjabat (Pj) Bupati di Prov. Kalteng, Minggu (11/8/2024).
Pelantikan ini dilaksanakan dalam rangka mengisi kekosongan Kepala Daerah dan menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah sampai dengan dilantik pejabat definitif nantinya.
Gubernur H. Sugianto Sabran dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelantikan Pj. Bupati ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang tadi telah di bacakan.
“Dimana penggantian ini dilakukan karena para Pj. Bupati sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan, untuk maju dalam Kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024,” ucap Gubernur.
Dikatakannya, untuk menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, maka telah diusulkan 4 (empat) orang Pj. Bupati yang dilantik yaitu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng H. Darliansjah sebagai Pj. Bupati Kapuas, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov. Kalteng Sutoyo sebagai Pj. Bupati Katingan, Kepala Biro Ekonomi Setda Prov. Kalteng Said Salim sebagai Pj. Bupati Lamandau dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara Rendy Lesmana sebagai Pj. Bupati Sukamara.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya ucapkan Selamat dan Sukses kepada saudara-saudara yang telah dilantik,” ujarnya.
Diterangkannya, tugas sebagai Penjabat Bupati tidaklah mudah. Dengan kewenangan yang tidak jauh berbeda dengan Bupati Definitif. Penjabat Bupati dituntut untuk mampu menjaga stabilitas pemerintahan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Oleh karena itu, mengemban amanah besar tersebut dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab, dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat,” tuturnya.
Gubernur berpesan kepada Penjabat Bupati agar melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan optimal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Perlu saya ingatkan juga, sebagaimana ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Bupati wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengutarakan pada bulan November 2024 mendatang, ada agenda yang sangat penting dan strategis Pilkada Serentak 2024.
“Ada beberapa hal untuk menjadi perhatian bersama, khususnya para Pj. Bupati yang tadi baru saja dilantik, antara lain pertama, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, terutama terkait pelayanan data pemilih, dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas KPU, Bawaslu danpihak keamanan, sesuai peraturan berlaku,” terangnya.
Kedua, memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholders di Kabupaten, khususnya dalam memelihara situasi keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif dalam setiap aspek kehidupan, termasuk menyongsong Pilkada. Ketiga, menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Keempat, melakukan langkah-langkah inovatif dalam upaya untuk mengoptimalkan potensi daerah dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kelima, fokus pada program-program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan sosial ketenagakerjaan, serta juga pemberdayaan masyarakat, khususnya UMKM, untuk meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat, dalam rangka mengentaskan kemiskinan,” tambahnya.
Dan yang terakhir, bencana banjir dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) rentan melanda Kalteng, apalagi saat ini kondisi cuaca kurang menentu. Untuk itu diharapkan meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan melakukan deteksi dini, guna mengurangi risiko ancaman bencana banjir dan Karhutla.
“Kepada Pj. bupati sebelumnya yakni Erlin Hardi, Syaiful, Lilis Suryani, dan Kaspinor, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, atas dedikasi dan pengabdiannya selama mengemban tugas sebagai Pj. Bupati sejak tanggal 25 September 2023 lalu,” pungkasnya. (Red)