Palangka Raya, Berita4terkini.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran memberikan penghargaan zero accident atau kecelakaan nihil kepada PT Tamtama Perkas (TP).
Penghargaan ini menjadi wujud komitmen PT TP dalam program dan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan perusahaan.
Kepala TeknikTambang (KTT) PT Tamtama Perkasa, Aris Budi Setiawan menegaskan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), mutlak wajib dipenuhi dalam mendukung aktivitas perusahaan.
Untuk itu, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga perusahaannya bisa menerima penghargaan kecelakaan nihil.
Saya menyampaikan PT Tamtama Perkasa adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menerapkan standar tinggi dalam keselamatan dan kesehatan kerja di seluruh operasionalnya,” ucap Aris ke pada awak media.
Menurut Aris, tentunya akan menjadikan motivasi yang lebih tinggi agar Kami bisa lebih baik lagi di masa mendatang, pihaknya memiliki program-program kerja yang telah direncanakan dan diterapkan di dalam perusahaan.
“Dimulai dengan membentuk Safety Behaviour atau Perilaku dalam K3 adalah segala aktifitas atau tindakan yang dapat dilihat atau diamati orang lain. Langkah ini dicapai dengan Budaya K3, seperti mengembangkan visi misi serta tujuan K3 yang jelas, Visi, Misi serta tujuan K3 dikomunikasikan ke semua pihak, setiap area berusaha untuk mencapai tujuan K3 masing-masing, mendorong partisipasi semua anggota untuk mencapai visi, misi serta tujuan K3,” paparnya. .
Selain itu, juga membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) atau Komite Keselamatan Pertambangan. Ini merupakan badan yang membantu sebagai wadah kerja sama antara pengusaha dan pekerja untuk menerapkan K3.
Di tempat yang berbeda, HR Manager PT Tamtaman Perkasa, Widyarsono dalam keterangannya menjelaskan, PT Tamtama Perkasa berkontribusi P2K3 terhadap proses mencapai zero accident adalah pengorganisasian, pemeriksaan, juga evaluasi terhadap potensi timbulnya kecelakaan kerja.
Namum P2K3 memiliki izin patroli K3 ke setiap area kerja, serta berwenang menghentikan proses kerja bila dinyatakan memiliki resiko tinggi tetapi belum dilakukan antisipasi pencegahannya.
“Kemudian ditunjang Agenda kerja (task list) K3 atau daftar tugas terkait masalah K3, dibuat oleh setiap departemen dan komite dalam pemantauan. Agenda kerja K3 merupakan hasil evaluasi KPI zero accident. Setiap departemen maupun komite akan membuat target pencapaian zero accident sebagai salah satu pelaporan target di KPI,” jelas Widyarsono.
Menurut HR Manager PT Tamtama Perkasa, setiap bulannya akan dilakukan rapat evaluasi pencapaian target zero accident dan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan pekerja dalam lingkup tiap departemen.
Semua itu didukung budget, karena agenda kerja K3 akan memerlukan budget atau biaya untuk membeli APD, pengadaan safety peralatan, training, kelayakan peralatan, dan lainnya terkait pemenuhan target zero accident. Budget di sini dapat diibaratkan sebuah investasi serta proteksi di masa depan.
Ia menambahkan, proses terakhir adalah kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja. Misalnya tidak memenuhi kewajiban memakai APD atau bekerja di ketinggian lebih dari 2 meter tanpa menggunakan full body harness.
“Maka dari itu, sangat penting untuk melakukan sosialisasi K3 kepada para pekerja untuk membuka pemahaman bahwa keselamatan adalah hal utama yang sangat penting (safety first). Kemudian baru memberikan informasi tentang prosedur yang aman untuk melakukan pekerjaan tertentu. Beberapa poin penting dan perlu diperhatikan untuk mencapai zero accident,” pungkasnya. (Red)