
Kuala Kurun,Berita4terkini.com – Seorang pria yaitu KR (31) berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas). Dia ditangkap di pondok yang terletak Jalan Lintas Jakatan Raya menuju Tumbang Talaken, Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan, pada Senin, 4 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB.
“KR diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Dari penangkapan KR itu, kami mengamankan 14 paket sabu dengan berat kotor 31,06 gram,” ucap Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K, M.H, Selasa, 5 Agustus 2025.
Penangkapan terhadap pelaku KR itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di pondok kebunnya, karena diduga dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, personel melakukan penyelidikan intensif dan penggerebekan.
“Di dalam pondok, pelaku menyembunyikan barang haram itu secara rapi, dalam sebuah tas selempang cokelat yang telah dikemas di tiga tempat berbeda,” terangnya.
Dengan rincian, tiga paket sabu disimpan di sebuah kantong plastik hitam, dua paket sabu disimpan di kotak kecil, dan sembilan paket sabu disimpan di gantungan kunci berbentuk dompet kecil.
“Selain sabu, juga diamankan uang tunai sebesar Rp 4.800.000, yang tersimpan di dalam tas yang sama dan merupakan hasil dari penjualan sabu,” ujarnya.
Di samping itu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital, satu bundel plastik klip kosong, sendok sabu dari sedotan, dan satu unit gawai yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan para pembeli.
“Melihat jumlah barang bukti dan modus operandi, pelaku diduga kuat bukan hanya pemakai, tetapi juga seorang pengedar,” jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, KR beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, KR dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.
“Pengungkapan ini adalah hasil dari kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh warga, karena itu sangat membantu kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tukasnya. (Red)