Palangka Raya, berita4terkini.com – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Sidang Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin (3/6/2024).
Agenda utama sidang ini adalah mendengarkan pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palangka Raya 2025-2045.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menjelaskan bahwa RPJPD memiliki peranan strategis sebagai panduan pembangunan Kota Palangka Raya dalam dua puluh tahun ke depan. Dokumen ini menjadi acuan bagi Pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kebutuhan pembangunan serta memastikan dampak lingkungannya.
“Dalam pembangunan, kita harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan. Pembangunan yang kita lakukan harus sesuai dengan komitmen kita untuk menjaga lingkungan,” ujar Hera.
Hera menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota dan legislatif setempat dalam mengevaluasi dan mengidentifikasi kebutuhan pembangunan. Proses penyusunan RPJPD telah melalui berbagai tahapan, termasuk kajian lingkungan dan konsultasi publik, serta sinkronisasi dengan program-program nasional dan provinsi.
“Draft RPJPD ini telah disusun dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Namun, kami tetap terbuka terhadap masukan dari DPRD dan masyarakat sebelum dokumen ini ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tambah Hera.
Hera juga menyoroti pentingnya pelayanan dasar bagi masyarakat Kota Palangka Raya. Meskipun terdapat peningkatan tren di berbagai sektor, Pemerintah Kota tetap berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dasar dan mendukung terciptanya masyarakat yang berkualitas hingga 2045.
“Dalam visi ke depan, kami akan terus memperkuat pelayanan dasar dan mendorong terciptanya masyarakat yang berkualitas. Kami berharap Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh masyarakat yang berkualitas dan berprestasi menuju Indonesia emas 2045,” tutup Hera.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto selaku pimpinan rapat menerima dan menyambut baik adanya raperda usulan Pemerintah Kota Palangka Raya tentang RPJPD 2025-2045. Hal tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam memperhatikan berbagai aspek pembangunan yang harus menjadi program prioritas jangka panjang.
“Terlebih sebentar lagi ada pemilihan kepala daerah, sehingga perlu adanya program jangka panjang yang harus terus dilaksanakan meski nantinya terjadi pergantian kepala daerah,” demikian Sigit Karyawan Yunianto.
Sementara itu, seluruh fraksi Pendukung DPRD Kota Palangka Raya menyatakan sepakat dan menyetujui untuk membahas usulan Raperda usulan Pemerintah Kota Palangka Raya tentang RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045.
Seperti yang disampaikan oleh fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Khemal Nasery saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda usulan Pemerintah Kota, pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III tahun Sidang 2023/2024, Senin (3/6/2024).
Dikatakannya, bahwa raperda ini merupakan suatu dasar yang akan menentukan pembangunan di kota ini dalam 20 tahun ke depan.
“Ini penting juga bagi kami untuk segera membahas raperda tersebut sehingga dapat segera menjadi perda,” ucapnya.
Dijelaskannya, bahwa berbagai aspek yang harus diperhatikan pemerintah dalam Raperda tersebut, yakni berbagai program yang harus terus dilakukan dalam jangka panjang. Mengingat setiap kepala daerah memiliki masing-masing visi dan misi, namun harus ada program jangka panjang yang terus dijalankan meskipun kepala daerah berganti.
“Misalnya seperti menggali potensi-potensi pendapatan asli daerah yang harus menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.
Diharapkannya, dengan telah disetujuinya raperda tentang RPJPD Kota Palangka Raya tahun 2025-2045 untuk dibahas, ada keselarasan dari pemerintah sehingga dalam pembahasannya tidak ditemukan kendala yang berarti. Pihaknya juga berkomitmen untuk dapat segera membahas raperda tersebut sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh tim.
“Tentunya kami ingin agar ini segera bisa sah menjadi perda. Kami minta agar ada sinergitas dari pemerintah,” pungkasnya. (Red)