
Kuala Kapuas, berita4terkini.com – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-12 dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD TA. 2024 oleh Kepala Daerah dan Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD TA. 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jumat (13/6/2025).
Rapur ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto serta para Anggota DPRD Kapuas.
Hadir pada Rapur ini Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno, S.P. didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas serta undangan yang hadir.
Pada rapur tersebut, disampaikan 7 Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan yang dimulai dari Fraksi Golkar, PDI-P, Nasdem, Gerindra, PAN, PKB dan Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, seluruh Fraksi menyetujui Raperda Pertanggungjwaban APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024, tetapi tetap memberikan beberapa catatan – catatan yang kemudian diminta kepada Bupati Kapuas untuk ditanggapi baik secara lisan maupun tertulis.
Adapun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024 sebelum dilaporkan kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, telah terlebih dahulu diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut Kabupaten Kapuas memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang 2 tahun sebelumnya tidak didapatkan oleh Kabupaten Kapuas.
Sementara itu, Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Fraksi pendukung dewan yang telah menyampaikan pendapat akhirnya serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD TA. 2024. (AR)