
Puruk Cahu, berita4terkini.com – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke 3 Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda penyerahan Satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya dan penyerahan tiga buah Raperda usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Mura, Senin (10/3/2025).
Rapur yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Mura ini dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi didampingi para Wakil Ketua DPRD Mura, serta dihadiri Bupati Mura Heriyus dan Wakil Bupati Mura Rahmanto, para anggota DPRD Mura, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat.
Ketua DPRD Rumiadi menyampaikan bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislasi, dengan tujuan untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.
“Ranperda inisiatif DPRD ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam merespons kebutuhan masyarakat serta memperkuat regulasi yang mendukung pembangunan daerah. Begitu pula dengan Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah, yang tentu saja telah melalui kajian mendalam untuk memastikan relevansi dan manfaatnya bagi masyarakat,” terang Rumiadi.
Sementara itu, Pidato Bupati Mura yang disampaikan Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin mengatakan tiga buah Usulan Raperda Pemerintah Daerah tersebut yaitu raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan Permukiman; dan Kawasan, raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; serta raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murung Raya.
Rahmanto Muhidin berharap semua Raperda dimaksud dapat segera dijadwalkan agenda pembahasannya di DPRD Kabupaten Murung Raya.
Diakhir rapat, dilakukan penyerahan dokumen raperda usulan inisiatif DPRD dan raperda usulan Pemerintah Daerah antara eksekutif dan legislatif untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. (Kspl)