
Kuala Kapuas, berita4terkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Pendukung Dewan terhadap 6 buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (10/3/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas yang diwakili Asisten III Setda Kapuas Ahmad M Saribi, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas serta undangan lainnya.
Adapun 6 buah Raperda Kabupaten Kapuas tersebut adalah :
1) Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah,
2) Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat,
3) Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi,
4) Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet,
5) Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dan
6) Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.
Dikesempatan tersebut, 7 Fraksi Pendukung Dewan melalui Juru Bicara masing-masing menyampaikan dapat menerima dan menyetujui 6 buah Raperda Kabupaten Kapuas untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas. (Red)