Dorong ASN Profesional dan Akuntabel, DPRD Dukung Pelaksanaan Bimtek PBJ Dinsos PMD Barut

Dorong ASN Profesional dan Akuntabel, DPRD Dukung Pelaksanaan Bimtek PBJ Dinsos PMD Barut
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rosi Wahyuni

Muara Teweh, berita4terkini.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rosi Wahyuni, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui E-Purchasing Versi 6 yang diikuti Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara di Hotel Grand Qin Banjarbaru dari tanggal 22–23 Januari 2026.

Dalam keterangannya, Rosi Wahyuni menekankan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pejabat fungsional, serta staf teknis.

“DPRD sangat mendukung upaya peningkatan kapasitas ASN ini. Kompetensi dalam pengadaan barang dan jasa yang profesional dan akuntabel akan mempercepat pelayanan publik, meminimalkan risiko hukum, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” ujar Rosi Wahyuni, Sabtu (24/1/2026).

Rosi Wahyuni menambahkan, DPRD berharap ASN yang mengikuti bimtek dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam setiap kegiatan pengadaan di perangkat daerah.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Dukung Surat Edaran Bupati Terkait Penertiban Distribusi BBM di SPBU Perusda

“Dengan ASN yang kompeten, Barito Utara akan memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih baik, anggaran digunakan secara tepat, dan masyarakat merasakan manfaatnya secara nyata,” pungkas Rosi Wahyuni.

Sebelumnya Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Suparmi A. Aspian, menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan mendalami Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sebagai pedoman terbaru yang menjadi perubahan kedua dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos PMD Kabupaten Barito Utara, Hj. Sunarty S, menjelaskan bahwa peserta dibekali keterampilan teknis dalam memanfaatkan e-purchasing, pengelolaan swakelola, serta pemahaman kewenangan pelaku PBJ, sehingga proses pengadaan dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel. (Ra)