Bimtek ini diadakan sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Kalteng Nomor 800/479/I.1/BKD yang diterbitkan pada 22 Oktober 2024, yang menekankan perlunya rapat koordinasi untuk para pemangku jabatan pelaksana ASN. Surat tersebut juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi yang solid dan sinergi lintas sektor dalam mendukung pengelolaan sumber daya hutan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Waluyo Budysetyono, menyatakan bahwa bimtek bertujuan memperkuat koordinasi antara ASN serta meningkatkan sinergi antara Dinas Kehutanan dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) di wilayah tersebut.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh ASN memahami tugas dan tanggung jawabnya sesuai standar dan regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Di samping itu, dengan kehadiran para peserta, diharapkan pemahaman teknis serta kapasitas mereka dalam menjalankan tugas kedinasan dapat meningkat.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Dinas Kehutanan Kalteng optimis dapat menciptakan ASN yang lebih profesional dan mampu mendukung keberlanjutan pengelolaan hutan di Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan ASN yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berkomitmen dalam melestarikan sumber daya hutan di Kalteng. (red)