
Kuala Kapuas, berita4terkini.com – Sebagai langkah antisipasi dalam memberikan layanan keselamatan pada para pengguna fery penyeberangan, Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas mengajak pihak Jasa Raharja dalam memberikan pemahaman kepada para pengusaha Fery penyeberangan Mandomai rute Sei Pitung ke Saka Mangkahai Kecamatan Kapuas Barat, tentang bagaimana teknis dan juknis terkait pedoman pemberian layanan dan keselamatan lalu lintas air, Kamis (31/7/2025).
Tidak hanya keselamatan saja dalam sosialisasi ini juga Dishub memaparkan tentang layak tidaknya armada yang dipergunakan, dan ini wajib dilakukan kontrol setiap tahunya, sehingga armada tersebut bisa dinyatakan aman dalam beroperasi.
Seperti yang diterangkan Penanggung Jawab PT. Jasa Raharja Kapuas Yosua Martin Sutikno, S.E., CRA yang memaparkan apa saja kewajiban pihaknya baik kepada pemilik dalam memberikan layanan kepada pengguna jasa yang mereka miliki apabila terjadi sesuatu yang diluar kendali.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Teras.ST. MT, secara tegas menghimbaukan sekaligus berharap kepada pengusaha atau pemilik jasa angkutan fery penyeberangan dapat selalu taat dalam mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan sebagaimana SOP, terkait keselamatan pelayaran yaitu wajib melengkapi fasilitas keamanan dan keselamatan seperti alat pemadam, pelampung serta jaket dan yang lebih penting tidak memaksakan diri untuk membawa penumpang diluar kapasitas.
Diakhir kegiatan Kadis yang didampingi Kepala Bidang Prasana Rio Adrianto, SE., M.M berkesempatan menyerahkan bantuan bahan bangunan berupa tongkat kayu ulin untuk perbaikan lintasan untuk naik ke fery penyeberangan.